CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh Danil Susilo, warga Perumahan Metro, Kecamatan Jombang pada Minggu (27/10/2024) lalu.
Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan gerbang Perumahan Metro. Korban dibacok oleh pelaku saat hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor usai berwisata dari pantai Anyer bersama anak dan istrinya.
Korban dianiaya oleh pelaku lantaran dituduh telah menyerempet motor yang dikendarai dia dan ibu mertuanya di jalan. Sempat terlibat adu mulut, hingga akhirnya pelaku melayangkan senjata tajam ke tubuh korban.
“Untuk saat ini pelaku sudah kita kantongi identitasnya dan anggota di lapangan masih intens melakukan pengejaran. Pelaku diduga salah satu anggota LSM di Carita, Pandeglang,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, Rabu (6/11/2024) kemarin.
Hardi menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi dalam kasus tersebut, baik dari pelapor maupun ibu mertua pelaku dan warga sekitar yang saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan.
“Yang diperiksa kurang lebih ada sekitar 5 orang, baik yang melapor dari keluarga korban, korban, mertua laki-laki dan perempuan, sama saksi di TKP,” ujarnya.
Untuk motif, kata Hardi, sampai saat ini berdasarkan keterangan dari mertua pelaku masih sama dengan yang dituduhkan kepada korban, yakni telah menyerempet motor saat di jalan.
“Motif kalau dari saksi mertuanya itu keterangannya masih sama. Jadi diduga menyerempet, tapi kalau sampai timbul emosi seperti itu juga mertuanya kaget, tidak menyangka. Pembacokan itu spontan dilakukan pelaku. Senjata tajam itu memang sering dibawa, itu kan ada di pinggangnya,” ucapnya.
Lantaran pelaku saat ini masih buron dan polisi telah mengantongi identitasnya, Hardi mengimbau kepada pelaku agar menyerahkan diri secepatnya.
“Imbauan kami kepada pelaku sebaiknya menyerahkan diri, karena mau lari sejauh apapun dan kemanapun tetap akan kita kejar,” tutupnya. (STT/Red)