Beranda Hukum Polres Cilegon Imbau Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

Polres Cilegon Imbau Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas petugas Polres Cilegon melaksanakan Patroli Gabungan dengan Polsek Jajaran di wilayah Perkotaan

CILEGON – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas petugas Polres Cilegon melaksanakan Patroli Gabungan dengan Polsek Jajaran di wilayah Perkotaan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Minggu (28/3/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya melaksanakan Patroli dengan Skala Besar dengan sasaran Balapan Liar, Miras, pembubaran kerumunan
guna Menciptakan Harkamtibmas yang aman.

Adapun Sasaran pada saat Patroli Kali ini diantarannya Cafe-cafe yang masih Buka di atas pukul 22.00 WIB harus tutup. Itu sesuai SK Guburnur Banten No.443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan tahapan ketujuh PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan instruksi Walikota Cilegon No 1 tahun 2021 tentang PSBB Pencegahan penyebaran Covid-19.Dimana Cafe atau tempat makan harus close order.

“Sehingga kami Polres Cilegon memberikan imbauan ke cafe-cafe dan tempat makan yang masih melayani sampai pukul 22.00 WIB agar segera melakukan close lrder atau tutup pemesanan, dan mengimbau pengunjung agar selalu mentaati Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila ingin melakukan aktivitas di luar rumah tetap menaati Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker.

“Kami masih saja menemukan adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Ayo Pakai Masker, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News