Beranda Hukum Polres Cilegon Catat 34 Meninggal Akibat Lakalantas Sepanjang 2024

Polres Cilegon Catat 34 Meninggal Akibat Lakalantas Sepanjang 2024

Korban lakalantas sebelum dievakuasi petugas. (Foto: Istimewa)

CILEGON – Sebanyak 216 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon sepanjang 2024. Angka itu berdasarkan catatan Satlantas Polres Cilegon selama 1 tahun kemarin.

Dari 216 kasus laka lantas yang terjadi sepanjang 2024 tersebut, di antaranya 34 orang meninggal dunia dan luka berat, serta 235 orang mengalami luka ringan.

“Iya, benar. 216 kasus laka lantas itu terjadi pada semua jenis kendaraan,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto kepada BantenNews.co.id, Minggu (5/1/2025).

Mulya mengungkapkan, dari 216 kasus laka lantas yang terjadi sepanjang 2024 tersebut masih menyisakan 1 kasus yang masih belum terselesaikan.

“Jumlah laka 216 kasus, jumlah penyelesaian perkaranya 215 kasus karena masih ada 1 kasus yang masih berproses. Untuk kerugian materi itu Rp313. 850.000,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara. Ingat, keluarga selalu menunggu di rumah,” tandas Mulya.

Penulis: Maulana

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News