Beranda Hukum Polres Cilegon Amankan Ratusan Miras dari Warung Jamu

Polres Cilegon Amankan Ratusan Miras dari Warung Jamu

Patroli Dialogis Team Jawara di Daerah Hukum Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan minuman keras

CILEGON – Patroli Dialogis Team Jawara di Daerah Hukum Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) yang mengandung alkohol. Barang haram tersebut diamankan dari sejumlah warung jamu.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan ratusan minuman keras yang mengandung Alkohol yang bisa memabukan penggunannya dari tiga warung jamu yang beralamatkan di Jombang kali.

“Pemilik LN (30),warung jamu Jombang Mesjid, UR (50) dan warung jamu Kampung Slirit Jombang Kali pemilik MM (48)
barang bukti berupa miras kita amankan dan diberitindakan Tipiring (tindak pidana ringan). Barang yang kami amankan berupa
minuman kecut, anggur merah, Kolesom besar, Singaraja, Gingseng Guines besar, anggur merah gold, anggur putih, bir bintang besar, kolesom, Guines kecil, intisari, Kawa-kawa dan Fors,” ujarnya, Minggu (25/7/2021).

Kapolres menjelaskan bahwa team Jawara Polres Cilegon melaksanakan Patroli di daerah hukum Polres Cilegon dengan sasaran Miras, balap liar, prostitusi, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

“Hal ini dilakukan oleh team Jawara agar d daerah hukum Polres Cilegon kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan aman,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti dan laporkan ke Polsek terdekat.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News