LEBAK – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Politisi PDI Perjuangan Agus Ider Alamsyah meminta agar KPU Lebak bersikap tegas dengan mengevaluasi PPK dan PPS yang dianggap ikut campur terhadap peserta Pemilu.
Agus mengatakan, banyak PPK dan PPS di Lebak pada Pemilu 2024 tidak menjalankan tupoksinya dengan baik sebagai penyelenggara.
“Pada Pileg dan Pilpres 2024 beredar informasi terkait sikap cawe-cawe oknum PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum PPK dan PPS menjadi tim sukses calon anggota legislatif (caleg). Mereka tidak sekadar melakukan pertemuan dengan caleg tersebut, tapi juga mengondisikan dan menyebarkan serangan fajar caleg kepada masyarakat,” kata Agus saat dihubungi, Senin (18/3/2024).
Ia mengungkapkan, maka dari itu, KPU Lebak tidak boleh tutup mata terhadap masalah tersebut. Karena ini menyangkut integritas penyelenggara pemilu. Pilkada yang hanya menghitung bulan, perlu ada evaluasi terhadap PPK dan PPS meliputi aspek kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Jika benar ada anggota PPK dan PPS berkinerja kurang baik atau integritasnya buruk pada pemilihan legislatif (Pileg) maka harus diberikan sanksi tegas. Kinerjanya kurang baik bisa teguran. Tapi, kalau terkait integritas, saya kira sanksinya bisa diberhentikan. Artinya PPK dan PPS tersebut tidak digunakan lagi tenaganya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ada yang terindikasi cawe-cawe dengan caleg atau calon Bupati atau calon gubernur maka dirinya tidak akan segan-segan melaporkan oknum anggota KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Tidak terkecuali dengan komisioner KPU Lebak. Saya minta jaga integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu. Kalau tidak, maka saya sendiri yang akan melaporkan oknum anggota KPU ke DKPP,” ucapnya. (San/Red).