CILEGON – Sebanyak 4 pelajar ditangkap dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Kembar tepatnya depan Kawasan Pergudangan CM, Kota Cilegon. Tawuran tersebut terjadi berawal dari adanya penghapusan tulisan di tembok.
“Yang mana motof dari kejadian ini merupakan adanya penghapus coretan di dinding sehingga terjadilah perselisihan mengakibatkan tawuran antar pelajar tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar melalui keterangannya, Sabtu (19/11/2022).
Aksi tawuran antar pelajar itu sempat terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (18/11/2022) lalu. Saat tawuran para pelajar itu masih memakai seragam sekolah dan membawa senjata tajam sambil mengendarai sepeda motor.
Polisi pun akhirnya melakukan penyelidikan dan dapat mengenali para pelaku yang berasal dari Kota Cilegon. Mereka diantaranya 3 orang masih berstatus pelajar yakni IR (15) warga Kelurahan Jombang yang bersekolah di SMK, AR (17) warga Kelurahan Kotabumi yang juga pelajar SMK, dan SN (16) warga Kelurahan Panggungrawi yang masih duduk di bangku SMP. Sedangkan 1 orang berinisial ME (16) yang merupakan warga Kelurahan Cibeber.
Nandar menjelaskan ketika ditangkap, keempat orang tersebut mengakui perbuatannya dan dari hasil penangkapan pelaku, pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti berupa celurit.
“Sampai saat ini barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu buah senjata tajam jenis celurit, keempat orang diduga pelaku atau terlibat tawuran tersebut benar dan mengakui terlibat dalam vidio tawuran yang sedang viral. Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten terus mengembangkan kejadian ini,” tambah Nandar. (Red)