Beranda Hukum Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pembuangan KIS

Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pembuangan KIS

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan. (Foto: Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Polres Pandeglang menetapkan SH atau H sebagai tersangka dalam kasus pembuangan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terjadi di Kampung Cibenda, Desa Sukarame Kecamatan Carita. Penetapan terdangka setelah terpenuhi dua alat bukti dan hasil pemeriksaan para saksi.

Peran tersangka dalam kasus ini adalah orang yang menerima KIS dari M untuk dibagikan kepada masyarakat, namun hanya sebagian yang diberikan dan sisanya disimpan di rumah temannya hingga berakhir di tempat sampah.

“Pada hari ini sudah ada satu tersangka yang ditetapkan dengan inisial SH pekerjaannya serabutan. Jadi SH ini yang membagikan langsung kepada masyarakat setelah mendapatkan kartu ini dari inisial M perwakilan dari Kecamatan Carita,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Dedy Hermawan, Senin (15/10/2018).

Menurut Dedy, tidak menutup kemungkinan jumlah KIS akan terus bertambah karena mengingat KIS tersebut sudah tercecer, namun untuk penambahan tersangka Dedy belum bisa memastikan karena masih menunggu data tambahan.

“Tidak menutup kemungkinan untuk kartu bisa bertambah mungkin besok ada lagi yang mengumpulkan tapi itu tidak dapat dipastikan, kalau untuk saat ini belum bisa kami pastikan (tersangka lain) karena masih mengumpulkan data dari BPJS maupun dari JNE,” terangnya.

Selanjutnya, KIS yang saat ini menjadi barang bukti akan diserahkan kembali kepada BPJS untuk disalurkan kepada masyarakat yang namanya sudah tertera dalam kartu tersebut.

“Kami sudah berbincang juga dengan BPJS supaya kartu ini bisa digunakan tentu dengan tidak menghambat proses penyidikan, nanti ditahapan mana kartu ini bisa dipinjampakaikan pada BPJS untuk dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diancam pasal 372 dan pasal 378 KUHP dengan ancaman masing-masing 4 tahun kurungan penjara. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News