Beranda Hukum Polisi Tetapkan Pengemudi Bus Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang

Polisi Tetapkan Pengemudi Bus Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang

Kecelakaan di Jalan Raya Tanjung Lesung Kampung Mekarjaya RT 002 RW 013, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

PANDEGLANG – Satlantas Polres Pandeglang akhirnya menetapkan Trismanto (32) pengemudi bus yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Tanjung Lesung Kampung Mekarjaya RT 002 RW 013, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Selasa (4/10/2022) kemarin sebagai tersangka.

Penetapan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta unsur lain yang dianggap mendukung. Sang sopir ditetapkan tersangka pada Kamis (6/10/2022) kemarin dan langsung dilakukan penahanan.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Enjang Sutisna mengatakan, penetapan tersangka sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya. Berdasarkan, keterangan saksi, rekaman CCTV di lokasi dan keterangan sopir akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

“Unsur yang menyebabkan dia (sopir) diantaranya tidak menjaga jarak aman berkendara, melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak mengetahui tata cara mendahului yang baik, mengemudikan kendaraan tidak dilengkapi STNK dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelas Enjang, Jumat (7/10/2022).

Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi A 5489 JY yang dikendarai Amal Bahriana (51) terlibat kecelakaan dengan bus pariwisata yang mengangkut rombongan ziarah di Jalan Raya Tanjung Lesung Kampung Mekarjaya RT 002 RW 013, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Akibatnya, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal di lokasi kejadi usai terlindas bus. Korban langsung diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya yang berada di Kampung Cibinglu, Desa Ramaya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News