
SERANG – Polisi mengautopsi jasad bayi laki-laki tanpa identitas. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi mungil tersebut serta identitasnya.
Sebelumnya bayi malang itu ditemukan di sebuah indekos yang berada di Lingkungan Safiah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang sekira pukul 11.30 WIB.
Autopsi dilakukan oleh Subiddokpol Biddokkes serta tim Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten di Ruang Forensik RS Bhayangkara Polda Banten pada Kamis (24/3/2022).
Dari hasil sementara pada autopsi terhadap bayi laki-laki itu, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul serta memar pada bibir atas.
“Dari hasil sementara bayi laki-laki dengan umur kandungan 36 sampai 38 minggu, ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul berupa resapan darah pada kepala bagian belakang sisi kiri dan sisi kanan serta memar pada bibir atas,” ujar dokter Donal pada Kamis (24/3/2022).
Namun untuk kondisi apakah bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau tidak, belum dapat dipastikan sebab masih menunggu hasil patologi anatomi dan laboratorium.
“Untuk kondisi bayi lahir hidup belum bisa dipastikan masih menunggu hasil patologi anatomi dan hasil lab,” kata Donal. (Nin/Red)