KAB. SERANG – Polres Serang berhasil membekuk pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang. Bahkan, Polisi terpaksa menghadiahi pelaku timah panas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Penangkapan ini merupakan tindaklanjut dari laporan seorang warga bernama Fenti Rosmayanti yang kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Desember 2024 lalu.
Pencuri yang ditembak bernama Muhadi (36) asal Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya dan sempat melakukan perlawanan kepada Polisi.
Ia kemudian mengaku kerap melancarkan aksinya bersama rekannya berinisial AW yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari penangkapan Muhadi, Polisi berhasil mengamankan lima unit motor beragam jenis dan satu korek api berbentuk pistol.
“Ketika diminta menunjukan rumah AW, tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat ekspose, Selasa (7/1/2025).
Condro mengatakan, Polisi berhasil menemukan keberadaan Muhadi berdasarkan keterangan korban dan juga CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati karena para curanmor bisa mudah mencuri kendaraan hanya menggunakan kunci letter T.
“Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat secepatnya tertangkap,” pungkasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd