Beranda Hukum Polisi Tangkap Satu Siswa Pelaku Tawuran Maut di Kota Serang

Polisi Tangkap Satu Siswa Pelaku Tawuran Maut di Kota Serang

Ekspose tawuran maut di Mapolres Serang Kota. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Satreskrim Polres Serang menangkap satu dari empat pelaku pembacokan siswa SMK negeri di Kota Serang yang menyebabkan korban tewas setelah tertusuk senjata tajam pada bagian paru. Pelaku berinisial R, berstatus pelajar kelas 3 yang merupakan salah satu siswa dari sekolah swasta di Kota Serang ditangkap di kediamannya.

“Pelaku kami amankan dari kediamannya. Sedangkan barang bukti berupa celurit ia sembunyikan tidak jauh dari kediamannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (17/1/2022).

Dikatakan Maruli bahwa, R bukan merupakan pelaku utama pembunuhan siswa berinisial A di Jalan Bhayangkara, Kota Serang tersebut. “R ini membacokkan celurit setelah pelaku utama membacok korban. Kami masih buru 3 orang lagi, semoga dalam waktu dekat ketiganya bisa kami tangkap,” kata Kapolres.

Sebelumnya, para pelaku mengirim pesan melalui Instagram untuk mengajak tawuran. Kedua sekolah tersebut memang terkenal kerap bentrok adu kekuatan di jalan. Merasa terpancing oleh tantangan dari kelompok pelaku, pihak korban akhirnya meladeni ajakan tawuran tersebut hingga bentrok tak dapat dihindari di Jalan Bhayangkara, Kota Serang.

Korban tewas setelah dibacok beberapa pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit. Berbekal keterangan dari warga dan rekaman CCTV, polisi dapat mengendus keberadaan para pelaku.

Dalam keterangan pers, pihak Satreskrim Polres Serang Kota tidak menghadirkan pelaku dengan alasan masih di bawah umur dan berstatus anak. “Kami menerapkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kami terapkan dulu 7 hari penahanan. Semoga perkaranya cepat selesai,” kata Kapolres.

Baca juga: Satu Siswa di Kota Serang Tewas Dicelurit Saat Tawuran

Dalam keterangan pers, Kpolres Serang Kota juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengimbau dengan serius kepada pihak sekolah agar menjaga siswanya dari aksi narkis. “Orangtua juga harus cek isi tas anaknya, periksa ponselnya apakah di hape ada pesan ajakan tawuran atau di tas membawa senjata tajam. Jangan sampai ada korban-korban lain di Kota Serang. Kami mohon kerja sama dari semua pihak,” tandasnya.

Baca Juga :  Selundupan Narkoba Lewat Anus ke Lapas Cilegon, 3 Pria Ditangkap

(You/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News