KAB. SERANG – 22 pemuda asal Tangerang ditangkap pihak kepolisian. Hal itu lantaran para remaja tersebut berkonvoi di Jalan Raya Cikande-Serang, Kabupaten Serang menggunakan sepeda motor sambil menembakan petasan ke udara pada Kamis (20/4/2023).
Penangkapan berawal dari aduan masyarakat yang resah serta video yang beredar dengan menampilkan segerombolan pemuda mengendarai sepeda motor beriringan dan diantaranya membakar petasan di tengah jalan. Diketahui para remaja tersebut sedang melakukan perjalanan menuju Kota Serang.
Usai mendapat laporan, petugas Pos Pelayanan (Posyan) Modern Cikande dan Pos Pengamanan (Pospam) Tambak Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Serang langsung menghentikan aksi sekelompok pemuda tersebut. Puluhan remaja ini digelandang ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, puluhan pemuda ini mengaku tujuannya melakukan perjalanan ke Kota Serang dengan berkonvoi lantaran untuk mengikuti kegiatan bakti sosial (baksos) yang diselenggarakan oleh akun instagram @sobat_ambyar21 untuk membagikan sahur gratis kepada pemudik dan dari hasil pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya senjata tajam (sajam) yang dimiliki para remaja tersebut.
” Hasil dari pemeriksaan didapatkan fakta bahwa ke 22 pemuda tersebut mengikuti Sahur On The Road (SOTR) berawal dari ajakan postingan instagram akun @sobat_ambyar21, namun pada pelaksanaannya ada dari beberapa pemuda tersebut malah justru membuat onar di jalan raya dengan membakar petasan, sehingga membahayakan masyarakat lain dan pengguna jalan yang sedang melaksanakan mudik lebaran,” ujar Yudha dalam keterangannya pada Kamis (20/4/2023).
Meski tidak menemukan unsur pidana, Yudha mengatakan pihaknya akan melakukan upaya agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dengan membina 22 pemuda itu bersama dinas terkait sesuai domisilinya dan memanggil orangtua dari para remaja yang membuat onar di wilayah hukum Polres Serang.
“Hasil dari gelar perkara juga kita belum menemukan adanya unsur tindak pidana, namun kami Polres Serang berupaya untuk mencegah kejadian serupa terjadi di wilayah hukum polres serang, selanjutnya ke 22 pemuda ini akan kami lakukan pembinaan dengan melibatkan Dinas terkait diwilayah domisili para pemuda tersebut dan akan memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut kembali,” kata Kapolres.
Yudha berharap dengan dilakukannya proses pembinaan terhadap 22 pemuda berdomisili di wilayah Tangerang ini dapat membuat mereka jera. Proses pembinaan menggunakan beberapa metode itu diantaranya pembinaan fisik, mental dan wawasan kebangsaan.
“Pada proses pembinaan yang berlangsung, mereka kita bekali dengan beberapa metode. Diantaranya, pembinaan fisik, pembinaan mental, serta pembinaan wawasan kebangsaan,” tambahnya.
“Kita berharap agar kelak mereka tidak mengulangi perbuatannya yang bisa merugikan dirinya sendiri ataupun orang lain,” imbuhnya.
Yudha mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak remaja untuk lebih ekstra mengawasinya.
“Kami berpesan kepada para orang tua untuk bisa lebih ekstra mengawasi putra dan putrinya, apabila putra dan putrinya hendak keluar rumah pastikan betul tujuannya kemana, bersama siapa dan dalam rangka apa, dan apabila sudah melewati pukul 10 malam, tolong para orang tua telepon tanyakan keberadaan putra putrinya dan minta untuk segera pulang ke rumah, ke depan ini semua bisa kita cegah tentunya peran para orangtua sangat besar bersinergi dengan kepolisian tentunya,” ucap Kapolres. (Nin/Red)