Beranda Hukum Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Cipeucang, Ternyata Tetangga Korban

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Cipeucang, Ternyata Tetangga Korban

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi (tengah) menunjukkan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban

PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang mengamankan pelaku pembunuhan sadis berinisial K (60) warga Kampung Jemah, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.

Pelaku diamankan karena telah menghilangkan nyawa tetangganya Suganda (50) yang ditemukan tewas mengenaskan di gubuk persawahan dengan luka bacokan hampir di sekujur tubuhnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 15.50 WIB di sawah milik pelaku saat melakukan aktivitas bertani. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

“Tim gabungan juga mengamankan barang bukti sebilah golok lengkap dengan serangkahnya, sepotong kaos, sepotong celana yang dikenakan oleh pelaku yang diakui oleh pelaku digunakan pada saat melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelas Hamam saat melakukan konferensi pers, Rabu (28/7/2021).

Kapolres melanjutkan, hasil autopsi yang dilakukan oleh anggotanya didapat bahwa korban menderita luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri, luka tusuk di bagian dada, dan luka tusuk di bagian perut di duga menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News