TANGERANG – Polisi akhirnya menyetop pencarian pembuat mural Jokowi 404:Not Found. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Deonijiu De Fatima.
Kapolres menyatakan pihaknya tidak menindaklanjuti pembuat mural Jokowi 404: Not Found’ di Batuceper, Kota Tangerang. Menurutnya, pembuat mural tersebut bukanlah tindakan pidana, namun hanya melanggar peraturan daerah (Perda).
“Engga ada kok, kita enggak menindak lanjuti (pembuat mural ‘Jokowi 404: Not Found’),” ujar Deonijiu De Fatima melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Minggu (22/8/2021).
“Itu hanya melanggar peraturan daerah, Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum,” imbuhnya.
(Red)