SERANG – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor dan kerawaanan gesekan pemilu perlu diantisipasi. Untuk itu, Polisi Resor Wilayah (Polresta) Serang merekrut 1.247 polisi RW. Demikian disampaikan oleh Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Lebih lanjut, Kapolresta Serang mengungkapkan pihak kepolisian akan membentuk tim gabungan patroli ke tempat rawan pelanggaran pemilu. Tindakan ini diambil untuk mencegah pelanggaran pemilu.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol M. Sabilul Alif, menjelaskan bahwa Polisi RW, terdiri dari 7.532 anggota, tersebar di desa dan kelurahan di wilayah Banten. Polisi RW ini melibatkan perwira-perwira Polri dengan berbagai pangkat, mulai dari Kompol sebagai perwira pengendali, Ipda sampai AKP sebagai pengawas, hingga Briptu sampai dengan Bripka sebagai pelaksana di lapangan atau sebagai anggota Polisi RW.
“Polisi RW memiliki tugas dan tanggung jawab, yaitu pertama, hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan, dan keluhan serta mencari solusinya. Polisi RW juga terlibat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sabilul usai deklarasi Polisi RW di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu (31/5/2023).
Sabilul juga mengungkapkan bahwa program Polisi RW ini dibentuk dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan pemilihan umum 2024. Program ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini sebagai tindakan preemtif dalam mencegah gangguan Kamtibmas. Dengan menghilangkan potensi gangguan, diharapkan tidak akan berkembang menjadi ancaman serius.
Terakhir, Sabilul menyatakan bahwa keberhasilan program Polisi RW ini akan sangat bergantung pada sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.
“Tentunya, keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” ungkap Sabilul. (Dhe/Red)