Beranda Hukum Polisi Periksa Pengendara Moge yang Tabrak Emak-emak di Bintaro

Polisi Periksa Pengendara Moge yang Tabrak Emak-emak di Bintaro

Tangkap layar rekaman CCTV kecelakaan di Bintaro. (IST)

TANGSEL – Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan ibu-ibu bernama Humairoh di Bintaro, pada Minggu (1/8/2021) pagi.

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya mengatakan, diketahui pengendara moge berinisal AS yang masih berumur 17 tahun. Petugas belum menetapkan status tersangka terhadap AS lantaran hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti di lapangan.

“Belum (tersangka). Untuk penabrak sendiri masih dalam tahap pemeriksaan. Kemudian kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain. Termasuk menunggu hasil visum (korban) dari rumah sakit,” terang Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama, Senin (2/8/2021).

Petugas telah mengecek rekaman Close Circuid Television (CCTV) dari Hotel Santika Bintaro. Selain itu, keterangan beberapa warga sekitar saat kejadian juga telah dikumpulkan.

“Saksi yang dimintai keterangan satu orang, yang ada di TKP. Kemudian 2 orang pengendara Moge juga yang termasuk rombongan si penabrak kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu 1 Agustus 2021 sekira pukul 06.30 WIB. Korban bernama Humairoh (49) yang mengendarai motor matik ditabrak dari arah belakang oleh AS yang mengendarai moge jenis Kawasaki EE-6N.

Humairoh tewas seketika. Jenazahnya lalu dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati guna dilakukan visum. Sementara barang bukti sepeda motor diamankan ke Mapolres Tangsel. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News