Beranda Hukum Polisi Periksa Para Pengikut Kerajaan Ubur-Ubur

Polisi Periksa Para Pengikut Kerajaan Ubur-Ubur

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin

SERANG – Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin akan mendalami terkait dugaan aliran sesat Kerajaan Ubur- ubur di lingkungan Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

“Saat ini baru dua yang sudah diperiksa yaitu NS dan SN dan insha Allah kami akan periksa dua orang lagi pengikutnya,” ujarnya ditemui di Mapolres Kota Serang, Selasa (14/8/2018).

Komarudin menjelaskan pihaknya sudah memeriksa dua orang yaitu  NS dan SN. Mereka yaitu NS mengaku sebagai kepala suku dan juga membidangi masalah ritual, sementara SN sebagai keamanan kerajaan. Mereka masih sangat tertutup untuk memberi keterangan.

“Untuk itu kami akan lebih dalam lagi cari keterangan dari anggota pengikut lainnya. Dan kami akan sentuh ibu Aisyah untuk mendapat keterangan lebih dalam lagi,” ujarnya.

Saat ini kepolisian sudah mengantongi barang bukti seperti tafsir Alquran, struktur organisasi, foto pasangan suami istri yaitu Aisyah dan Rudi, serta beberapa dokumen lain yang berhubungan dengan ajaran Kerajaan Ubur-ubur tersebut. “Dari barang bukti yang kami dapat, kami juga kesulitan untuk memahaminya. Jadi kami belum menentukan tersangka. Harus masih menggali keterangan lagi,” ucapnya.

Sebelumnya Warga Lingkungan Sayabulu, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, diresahkan dengan adanya kegiatan sekelompok orang dalam organisasi Kerajaan Ubur-ubur. Kerajaan yang dipimpin pasangan suami istri bernama Rudi dan Aisyah itu diduga mengajarkan aliran sesat kepada pengikutnya.

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang dan Polres Serang datang ke kediaman Rudi untuk melakukan mediasi. Di kediaman tersebut juga terdapat delapan orang yang menjadi pengikut Kerajaan Ubur-ubur.

Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin mengatakan setelah pihaknya melakukan mediasi dapat dinyatakan bahwa ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur merupakan ajaran sesat. Sebab, pimpinan aliran ini mempercayai bahwa Nabi Muhammad seorang wanita dan kalimat syahadatnya berbeda.

“Kesimpulan kami dia bukan Islam. Dia menyebarkan atas nama Al-quran ini sudah meresahkan, kalau seperti itu Islam sudah ternodai,” kata Amas usai mediasi, Senin (13/8/2018).

Amas mengatakan, saat mediasi Aisyah  mengaku sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan. Aisyah juga mengakui Alquran dan Allah SWT.

“Saat mediasi Aisyah menyatakan Allah memiliki makam seperti petilasan. Dia mempercayai Muhammad adalah seorang perempuan. Yang paling lucu adalah kenapa kita mencium Hajar Aswad karena Hajar Aswad seperti kelamin perempuan, dan Kabah bukan Kiblat tapi tempat pemujaan, ” ujarnya.

Amas mengatakan, berdasarkan pengakuan Siti Aisyah, Kerajaan Ubur-ubur ini memiliki misi untuk mencairkan sejumlah uang dari berbagai rekening bank baik di luar negeri maupun di Indonesia. “Yang di luar negeri rekeningnya atas nama Maryam dan dalam negeri atas nama Muhammad,” jelasnya.

Sementara itu Ketua RT setempat, Surya Mihardha mengaku mendapatkan keluhan secara lisan dari warga sekitar dengan adanya aktifitas keagamaan dari sekelompok orang. Pasangan Suami istri itu sudah menempati rumah selama dua tahun dengan pengikutnya berjumlah 8 orang.

“Memang pengikutnya bukan orang Serang. Tapi orang Jawa Timur, Jawa Tengah,” katanya.(Ink/Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News