KAB. SERANG – Kasus penelantaran dua anak yang berusia 9 bulan dan 3 tahun yang terjadi di Pos Satpam PT CBS, Modern Cikande, Kabupaten Serang menuai perhatian publik.
Terkait viralnya kabar kedua anak tersebut telah dijemput oleh orangtua kandungnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Subur Priyanto menegaskan bahwa saat ini keduanya sedang dalam perawatan di rumah aman yang menjadi kewenangan pihaknya.
“Iya dalam perawatan Dinas Sosial. Saat ini berada di rumah aman yang menjadi tanggungjawab dan pengawasan Dinas Sosial,” kata Subur kepada BantenNews.co.id, Jumat (8/4/2022).
Terkait identitas orangtua dari kedua anak tersebut, Subur menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil pengembangan pihak Polres Serang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan sudah mengantongi identitas orangtua dari kedua anak malang tersebut.
“Untuk identitas orangtua sudah kita kantongi. Berkaitan dengan pasal yang dilanggar masih kita gelarkan. Untuk lokasi ibunya berpindah-pindah tapi saat ini kita sudah mengantongi informasinya,” ujar Kasat Reskrim kepada BantenNews.co.id ketika dihubungi pada Jumat (8/4/2022).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, orangtua dari kedua anak laki-laki tersebut melakukan pernikahan yang tidak sah secara negara. Sang ibu yang diduga terhimpit ekonomi itu kerap kali menitipkan kedua anaknya di Pos Satpam perusahaan konstruksi baja untuk mendapatkan nafkah dari suami yang bekerja di perusahaan itu.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus yang menimpa kedua anak malang itu.
“Terkait suaminya masih dimintai keterangan karena juga masih dilakukan penyelidikan,” terang Kasat Reskrim.
Untuk kelanjutan kondisi kedua anak malang tersebut yang saat ini berada di bawah penanganan Dinsos Kabupaten Serang, Dedi menyebutkan pihaknya akan melihat berdasarkan hasil penyelidikan.
“Nanti kita lihat, kalau memang hasil penyelidikan kita ada tindak pidana penelantaran ini, yang melakukan akan kita proses hukum. Terkait kaitan pengampuan anak itu di Dinsos, bagaimana merawat atau mencari ortu asuh,” kata Kasat Reskrim.
(Nin/Red)