PANDEGLANG – Polres Pandeglang sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus kredit fiktif bank bjb Cabang Labuan, Kabupaten Pandeglang. Para tersangka diduga kuat menyebabkan bobolnya duit bank plat merah Pemda Jawa Barat.
Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas untuk menahan para tersangka yang telah merugikan negara sebesar Rp10,4 miliar. “Sudah ada calon tersangkanya. Untuk proses lanjutnya kami sedang melengkapi administrasi untuk mengamankan calon tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam kepada BantenNews.co.id, Selasa (16/4/2024).
Kendati demikian, Kasatreskrim belum mau menyebutkan inisial calon tersangka dalam perkara kredit fiktif ini. “Tungu saja, nanti kami ekspose,” kata Kasat.
Baca juga: Kepala Cabang BJB Tangerang Diduga Terlibat Kongkalingkong Kredit Fiktif Rp8,7 Miliar
Hasil perhitungan BPKP Provinsi Banten terhadap kasus bank Bjb Cabang Labuan ini mencapai Rp10.429.709.525. Kerugian negara itu timbul setelah Bjb Cabang Labuan memberikan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) kepada lima perusahaan bodong.
Kelima perusahaan itu bergerak di bidang konstruksi yakni PT Huzsu Perkasa Dilaga, PT Sangiang Jaya Perkasa, CV Kasep Caraya, CV Dua Mustika dan CV Mitra Usaha Abadi.
Baca juga: Dua Kasus Korupsi di Bank bjb, Begini Respons OJK
Hanya berbekal surat perintah kerja (SPK) fiktif Bank Bjb dengan mudah mencairkan uang miliaran kepada para pengusaha. Lemahnya keamanan perbankan itu menyebabkan daftar kasus kredit fiktif di Bank Bjb semakin panjang. (Med/red)