KAB. SERANG – Polisi menggerebek lima warga yang tengah asyik berjudi di Desa Undar-Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Tiga orang diantaranya kabur.
Dalam penggerebekan itu, dua orang asal Kecamatan Kragilan berinisial UD (46) dan SU (34) ditangkap. Dari hasil penangkapan, polisi juga menemukan satu set kartu domino serta uang taruhan.
Kedua pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Kragilan mengaku sudah sering berjudi di lokasi kejadian. Keduanya menyebut bahwa bermain judi hanya karena iseng.
“Cuma iseng sambil menunggu waktu sore. Main uangnya juga tidak banyak, cuma seribuan,” ungkap kedua tersangka.
Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid mengungkapkan penggerebekan dilakukan pada Rabu (23/9/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Awalnya pihak kepolisian mendapatkan aduan dari masyarakat yang resah dengan adanya perjudian.
“Sebelumnya kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada lokasi perjudian di tanah lapang yang ditumbuhi semak-semak. Warga kesal karena para penjudi yang merupakan pengojek dan tukang parkir tidak menggubris keluhan warga,” ujar Kapolsek, Jumat (25/9/2023).
Usai menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga. Meski sempat terkepung, para pelaku yang mengetahui kedatangan petugas berusaha melarikan diri.
“Dua pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan tiga pelaku yang identitasnya sudah diketahui melarikan diri dan masih dalam pencarian,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada penjudi apapun bentuknya dan berapa uang taruhannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjahui judi, miras ataupun narkoba sebab kami akan tindak tegas siapapun yang terbukti melakukan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi,” tegasnya. (Red)