CILEGON – Petugas gabungan Satreskrim Polres Cilegon beserta Tim Jawara, menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (Miras) berbagai merek di tempat hiburan malam Grand Krakatau di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten Minggu (6/8/2023) dini hari.
Sebelum dilakukan penggerebekan, pengelola sempat mengelak dan berusaha membohongi petugas yang melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ketika petugas melakukan penggeledahan.
Namun kemudian polisi berhasil menemukan ruangan yang dikunci dari dalam. Petugas juga sempat beberapa kali meminta karyawan hiburan malam tersebut di dalam ruangan itu untuk membuka pintu ruangan yang dijadikan tempat penyimpanan Miras tersebut.
Petugas mendapati ratusan botol Miras berbagai jenis dan merk dengan kandungan alkohol yang bervariatif. Selanjutnya, ratusan botol Miras tersebut kemudian disita petugas dan dibawa ke Mapolres Cilegon.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP David Adhi Kusuma mengatakan dalam penggeledahan pihaknya menemukan berbagai merek Miras kurang lebih 100 botol.
“Operasi KRYD akan terus dilakukan guna menekan penyakit masyarakat terutama peredaran minuman beralkohol,” ucapnya.
Dia juga meminta masyarakat Kota Cilegon untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. (Man/Red)