
CILEGON – Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon temukan kecurangan pada penjualan minyak goreng dengan merek Minyakita dalam kemasan botol.
Temuan itu ditemukan oleh Polisi dan Disperindag Kota Cilegon saat tengah inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Blok F, Ciwaduk, Kota Cilegon, Selasa (11/3/2025). Kecurangan itu diketahui berupa adanya selisih isi minyak goreng hingga ratusan mililiter.
“Hasil pengukuran ada selisih sampai dengan seperempat, 250 ml, sedangkan wajarnya 15 ml. Ini temuan buat kami dari kepolisian dan Disperindag Cilegon dan akan kita tindaklanjuti,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kemas mengungkapkan, temuan soal selisih ukuran isi minyak goreng pada merek Minyakita itu rupanya telah banyak ditemukan di lapangan. Ia menduga, kecurangan ini terjadi saat Minyakita berada di pengecer.
“Soal selisih ini banyak ditemukan di lapangan. Jadi memang antara agen dan pengecer itu berbeda-beda. Jadi dari agen ke pengecer itu sudah normal, tapi di pengecer dikurangi kembali itu masih kita dalami. Kita juga akan menyelidiki soal ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Andriyanti menegaskan, pihaknya akan menginstruksikan kepada para pedagang yang masih memiliki Minyakita dalam kemasan botol untuk menghentikan sementara penjualannya.
Menurutnya, kemasan Minyakita dalam kemasan botol memang sangat rawan dengan tindak kecurangan daripada kemasan pouch lantaran tidak dapat direkondisi atau dikemas ulang.
“Setelah ini, saya akan perintahkan Kepala UPT untuk menstop, untuk tidak menjual barang itu dulu sampai nanti kita laporkan kepada Disperindag Provinsi. Setelah ini kami juga langsung berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk penindakannya,” ucapnya.
Disperindag Kota Cilegon juga bakal melakukan penelusuran terkait tindak kecurangan pada Minyakita kemasan botol agar tidak semakin merugikan masyarakat.
“Kami akan telusuri pedagang mendapatkan barang dari agen yang mana, kami sudah berkoordinasi dengan pedagangnya minta agennya,” tutup Andri.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd