Beranda Hukum Polisi Dalami Kedekatan Kepala Cabang BJB Labuan dengan Tersangka

Polisi Dalami Kedekatan Kepala Cabang BJB Labuan dengan Tersangka

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Setiadji menunjukkan barang bukti kasus kredit fiktif Bank BJB Cabang Labuan. (Foto: Memed/Bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang masih mendalami kasus kredit fiktif Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) di Bank BJB Cabang Labuan berdasarkan keterangan dari 2 orang tersangka yang sudah ditahan.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melengkapi berkas P19 yang diminta oleh kejaksaan sambil terus menggali informasi dari kedua tersangka.

“Baru tahap satu baru dikirim ke Kejaksaan, kemarin berkasnya sempat dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi lagi dan sudah kami lengkapi. Sudah dikirim kembali ke Kejaksaan,” kata Jefri, Jumat (9/8/2024).

Ia mengaku masih mendalami keterangan salah satu tersangka yang mengaku ada kedekatan dengan Pimpinan Cabang (Pincan) BJB Cabang Labuan hingga dapat dengan mudah mengajukan pinjaman di BJB Cabang Labuan.

Menurutnya, dari keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang ada saat ini tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang akan ditetapkan oleh Satreskrim.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru makanya kami kemarin bilang tersangka sementara baru 2 orang. Saat ini kami menunggu penelitian dari jaksa apakah sudah lengkap supaya bisa P21,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif KMKK di BJB Cabang Labuan.

Dalam kegiatan jumpa pers di Mapolres Pandeglang, salah satu tersangka mengaku memiliki kedekatan dengan Pincab BJB Cabang Labuan sehingga bisa mengajukan kredit meskipun paket pekerjaan dan domisili tersangka bukan di Pandeglang. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News