Beranda Hukum Polisi Buru Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Cikande

Polisi Buru Pelaku Pembuang Mayat Bayi di Cikande

Mayat Bayi yang ditemukan Warga Kampung Bongborongan, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Polsek Cisoka memburu pelaku yang tega membuang bayi laki-laki di depan Masjid Al-Barokah, Kampung Bongborongan, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Bayi yang diketahui baru lahir secara prematur itu ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dan terbungkus kantong plastik berwarna putih.

Kapolsek Cisoka, AKP Nurohman mengatakan pertama kali bayi ditemukan oleh petugas kebersihan Masjid Al – Barokah sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin (30/8/2021).

“Kalau untuk ditemukannya kurang lebih jam 13.00 WIB siang oleh petugas kebersihan masjid namanya pak Tanjung kemudian bersama dengan temannya melaporkan ke Polsek Cisoka,” ujarnya pada BantenNews.co.id, Selasa (31/8/2021).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cisoka langsung mendatangi lokasi tempat ditemukannya bayi tersebut dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, jasad bayi dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

“Kemudian kita melakukan olah TKP, lalu bayinya dibawa ke Puskesmas dan dicek oleh dokter,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas, diperkirakan bayi laki-laki tersebut sudah meninggal 6 jam yang lalu dari sebelum ditemukan dan diperkirakan bayi baru saja dilahirkan secara prematur.

“Keterangan dokter kurang lebih prematur dan bayi baru dilahirkan karena masih ada tali pusat terhubung dengan plasentanya,” tandasnya.

Saat ini jasad bayi malang tersebut berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobat Balaraja.

Nurohman menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku dan motifnya membuang bayi malang tersebut.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News