Beranda Hukum Polisi Buru Dua Orang Penjual Ribuan KIP Kepada Pengepul Rongsokan di Lebak

Polisi Buru Dua Orang Penjual Ribuan KIP Kepada Pengepul Rongsokan di Lebak

Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan warga di lapak pengepul rongsokan yang berada di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4/2023).
Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan warga di lapak pengepul rongsokan yang berada di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4/2023).

LEBAK – Kasatreskrim Polres Lebak akan terus menyelidiki dengan ditemukannya ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berada di sebuah lapak rongsokan yang berada di Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis 6 April 2023.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, ada dua orang yang tidak dikenal yang datang ke lapak rongsokan untuk menjual KIP tersebut.

“Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, saat ini pihak Polres Lebak masih melakukan pendalaman terhadap modus dari dua orang pelaku penjual ribuan dokumen KIP tersebut,” kata Andi saat dihubungi, Sabtu (8/4/2023).

Ia menambahkan, KIP yang dijual tersebut merupakan KIP tahun 2019 dan 2020 yang diperuntukan siswa-siswi SMA, SMKN dan SMKS yang disalurkan untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

“Saat ini ribuan dokumen KIP, sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti,” ucapnya.

Untuk diketahui total ada 699 buah dokumen dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SMKN dan SMKS di wilayah Kabupaten Lebak, dan lebih dari 3000 buah dokumen kartu KIP untuk SMA, SMKN dan Mts untuk wilayah Kabupaten Pandeglang. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News