Beranda Hukum Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Sepeda Bernilai Ratusan Juta di Tangsel

Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Sepeda Bernilai Ratusan Juta di Tangsel

Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk sindikat pencuri sepeda. (Foto: Ihya/Bantennews.co.id)

TANGSEL – Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk sindikat pencuri sepeda dengan harga yang fantastis. Tak tanggung-tanggung, sindikat tersebut menyasar sepeda yang dibanderol dengan harga Rp50 juta sampai Rp150 juta.

Jelas harga tersebut mengalahkan harga motor kelas menengah. Hal itu pula yang membuat komplotan pencuri itu berpindah menyasar sepeda mahal itu.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengungkapkan, para pencuri tersebut melakukan aksinya di kluster-kluster perumahan di Tangsel pada waktu subuh.

“Pada 29 Juli 2020 kami melakukan tangkap tangan terhadap salah satu pelaku yang saat itu telah membawa satu unit sepeda. Dari satu pelaku tersebut kemudian kami kembangkan sindikat pencurian sepeda di wilayah Tangerang Selatan. Akhirnya diketahui bahwa sindikat ini telah melakukan 17 kali pencurian di kluster dan perumahan di Tangsel,” ungkap Iman dalam keterangan pers, Kamis (3/9/2020).

Dijelaskan Iman, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka, SA, ES, dan TS. Ketiganya melakukan pencurian pada saat satpam perumahan sedang lengah, lalu loncat, melihat ada sepeda langsung diambil.

“Sepeda yang diambil kurang lebih 17 unit dari berbagai merek. Ada 8 unit sepeda yang telah kita amankan, dan sisanya masih dalam pencarian kita. Kemudian setelah pelaku mengambil sepeda, pelaku kemudian menjual ke beberapa orang, proses penjualan dilakukan di pasar sepeda di Cengkareng. Ketiga pelaku saat ini sedang kita sidik dan kita terapkan pasal 363 KUHP,” papar Iman.

Lanjut Iman, para pelaku sebelumnya adalah sindikat pencurian sepeda motor, namun karena melihat masyarakat saat ini sedang menggemari olahraga sepeda dan banyak sepeda, dia beralih karena melihat peluang yang besar untuk mencuri sepeda.

“Pelaku menjual hasil curiannya itu relatif murah daripada harga sebenarnya. Kalau sepeda lipat yang harganya Rp30 juta, dia jual bisa dengan harga Rp5 juta atau lebih murah. Dari 17 unit yang dicuri kita berhasil sita 9 unit, sisanya masih dalam pencarian kita. Jadi semua yang diambil sebanyak 17 unit itu sudah dijual ke beberapa pengguna,” jelasnya.

“Dari hasil pengembangan kita ketiga tersangka melakukan pencurian di wilayah Tangsel, di kluster saja karena pemiliknya lengah. Yang dicuri kebanyakan sepeda mahal, ada yang Rp150 juta, brompton yang harganya Rp50 juta. Sepeda ini saat ini digemari oleh masyarakat kita,” tutup Iman.

Sementara saat diwawancarai, salah seorang pelaku SA mengatakan, dirinya berpindah mencuri sepeda setelah sebelumnya mencuri motor, lantaran untuk mengambilnya lebih mudah tanpa ada kunci dan pengaman yang susah.

“Lebih gampang ngambilnya daripada sepeda motor. Ini nggak dikunci waktu diambil. Saya ambil sepeda sudah enam kali. Saya tau jenis sepeda ini mahal dari google,” ujarnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News