Beranda Hukum Polisi Bekuk Begal Motor Bersenjata Tajam di Lebak

Polisi Bekuk Begal Motor Bersenjata Tajam di Lebak

Pelaku Curanmor di Lebak - foto istimewa

LEBAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi menggunakan senjata tajam di wilayah hukum Polres Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 10 Oktober 2019 tahun lalu, setelah sempat buron selama 7 bulan akhirnya tersangka dapat diamankan di kediamannya.

“Pelaku atas nama Roni (21) berhasil kami tangkap di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Lebak Gedong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak pada Rabu (13/5/2020) kemarin. Sedangkan dua orang rekannya berinisial L dan J kami tetapkan sebagai DPO,” kata David, Rabu (13/5/2020).

David menceritakan, modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan cara memepet motor korban dan setelah dekat langsung menendang motor korban hingga terjatuh. Setelah korbannya terjatuh para tersangka langsung menodongkan golok dan celurit pada korban hingga membuat korban lari meninggalkan motornya.

“Peristiwanya terjadi di Jalan TMMD tepatnya di Kampung Cigarukgak, Desa Tambak, Kecamatan Cimarga. Setelah terjatuh para tersangka langsung mengeluarkan golok, karena pelaku mengeluarkan senjata tajam korban langsung lari meninggalkan kendaraannya,” jelasnya.

Saat para pelaku mengambil sepeda motor korban tiba-tiba ada pengendara lain yang melintas di tempat kejadian perkara, namun para tersangka tidak mengambil motor itu karena dianggap tidak layak.

“Moal ceng motor maneh mah goreng” (tidak dek, motor kamu jelek tidak akan saya ambil),” tutur David menirukan ucapan tersangka.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 bilah golok dan 1 bilah celurit. Tersangka yang saat ini mendekam di Mako Polres Lebak bakal dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Truk Tabrak Median Jalan di Serang

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News