Beranda Hukum Polisi Bekuk 5 Orang Pelaku Pencurian Daging Kerbau di Cilegon

Polisi Bekuk 5 Orang Pelaku Pencurian Daging Kerbau di Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

CILEGON – Satreskrim Polres Cilegon, akhirnya membekuk 5 pelaku pencurian sembilan ekor kerbau yang berada di kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon II (KIEC) di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon pada Kamis (23/7/2020) lalu.

Dimana dalam peristiwa itu pelaku menyembelih sebanyak 9 ekor kerbau dan empat di antara daging kerbau tersebut dibawa kabur para pelaku.

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan penangkaoan para pelaku setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi. Kemudian pihaknya berrhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian yakni berinisial RM, TA, SR, NN dan AS ditempat berbeda pada hari Selasa, (28/7/2020).

Kata Kapolres, RM diamankan di salah satu daerah di Kota Cilegon. Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka bahwa tersangka RM mengakui jika dirinya melakukan pencurian bersama TG dan beberapa pelaku lainnya.

Setelah berhasil mengamankan RM, polisi tak membutuhkan waktu lama kembali berhasil membekuk tersangka lainnya yakni TA di Kota Serang.

Dari hasil keterangan pelaku TA, lanjutnya, bahwa daging hasil curian di jual di daerah kabupaten Pandeglang dengan harga Rp4 juta per ekornya.

Mendapatkan informasi dari tersangka TA, pihaknya langsung menuju Kabupaten Pandeglang untuk mengamankan NN dan AS yang diketahui merupakan penadah hasil curian berupa daging kerbau.

“AS sebagai penadah hasil curian, dari keterangan ia telah menerima daging kerbau dari TA sudah sebanyak 4 kali dengan jumlah keseluruhan sebanyak kurang lebih 6 ekor kerbau dari hasil pencurian. Sedangkan NN merupakan tukang jagal yang memotong kerbau,” terang Kapolres, Rabu (29/30/2020).

Saat ini lima orang tersangka pencurian hewan kerbau meringkuk di jeruji besi Polres Cilegon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News