
SERANG – Polsek Walantaka bersama Polisi Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri dan PT Marga Mandala Sakti (MMS) mengamankan sejumlah remaja yang sempat viral di media sosial akibat aksinya menghadang kendaraan yang sedang melaju di Jalan Tol Merak-Tangerang KM 65-66, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Para remaja yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku sengaja melakukan aksi nekatnya hanya untuk sekadar membuat konten.
“Saat diintrogasi para remaja ini mengaku ingin mengejar viral di media sosial, namun tindakan mereka tidak memikirkan bagaimana dampaknya bagi para pengguna jalan tol. Beruntung tidak ada korban dalam aksi mereka tersebut,” ujar Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Andriatna melalui keterangannya yang diterima BantenNews.co.id pada Kamis (17/6/2022).
Ferry menambahkan para remaja yang diamankan pada Kamis (17/6/2022) tersebut diberikan tindakan pembinaan dan membuat pernyataan tertulis serta permintaan maaf kepada pengelola jalan tol maupun masyarakat yang disaksikan oleh orangtuanya.
“Selain diberikan pembinaan para remaja ini juga membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali yang disaksikan oleh para orang tua remaja tersebut,” tambah Ferry.
Saat ini para remaja itu telah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing. Ferry mengimbau untuk para orangtua bisa memberikan edukasi serta arahan kepada anak masing-masing. Para remaja juga diminta untuk tidak sembarangan membuat konten yang meresahkan serta membahayakan masyarakat dan diri sendiri.
“Jangan sampai hanya karena ingin viral kemudian mengganggu ketertiban umum dan membahayakan orang lain maupun diri sendiri. Dalam hal ini peran orangtua juga sangatlah penting dalam memberikan edukasi dan arahan kepada anak-anaknya sehingga serupa tidak terjadi lagi,” imbau Ferry. (Nin/Red)