Beranda Peristiwa Polisi Amankan Mobil Bak Berisi 72 Ekor Anjing

Polisi Amankan Mobil Bak Berisi 72 Ekor Anjing

Personel Ditpolairud Polda Banten melakukan pemeriksaan mobil bak yang bermuatan 72 ekor anjing - foto istimewa

CILEGON – Personel Ditpolairud Polda Banten melakukan pemeriksaan mobil bak yang bermuatan 72 ekor anjing yang melaju dari wilayah Cianjur Provinsi Jawa Barat dengan tujuan Padang Provinsi Sumatera Barat.

Mobil bak bermuatan 72 ekor anjing itu tidak memiliki surat izin dan surat karantina kesehatan hewan.

Pemeriksaan ini dilaksanakan di kantor karantina kesehatan hewan dan tumbuhan merak oleh Kompol Lis Handayana, Bripka Ulimudin, dan Bripka Gunawan.

Pemeriksaan ini kemudian diserahkan kepada penyidik kantor karantina kesehatan hewan dan tumbuhan kelas II Banten, untuk ditinjau lebih lanjut perkara nya.

“Benar, Bahwa hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap angkutan jenis mobil bak yang membawa 72 Ekor Hewan Anjing diduga kendaraan ini pengemudi nya tidak memiliki surat perizinan” ucap Kompol Lis Handaya, Selasa (12/4/2022).

Anjing-anjing dalam mobil tersebut dibawa dari Jawa Barat menuju ke Padang. Kemudian dari sana, anjing-anjing tersebut dibawa ke Pelabuhan Merak, Banten untuk menyeberang ke Lampung.

Tindakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari adanya jual beli hewan secara ilegal atau hewan – hewan yang digunakan untuk dikonsumsi. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News