PANDEGLANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang yang saat ini melakukan pemeriksaan para pengikut ajaran Hakekok Balakasuta mengungkapkan fakta baru dalam kasus ini.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah salah satu pengikut ajaran tersebut diamankan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi dan jimat.
“Berdasarkan hasil olah TKP di kediaman yang bersangkutan kami mengumpulkan barang bukti berupa kitab, pusaka-pusaka, jimat-jimat serta alat kontrasepsi yang saat ini masih kami amankan dan betul itu ada di kediaman salah satu orang tersebut,” jelas Kapolres usai melakukan rapat dengan Bakorpakem di Kantor Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Kata Kapolres, Jimat dan barang bukti lain yang diamankan merupakan milik pimpinan dari ajaran Hakekok Balakasuta. Menurutnya, jimat tersebut digunakan oleh sang pemimpin untuk memengaruhi para pengikutnya.
“Jimat ini dimiliki oleh ketuanya sebagai pegangan yang bersangkutan, dikarenakan dia sebagai seorang tokoh mungkin dia punya kemampuan lebih sehingga bisa memengaruhi pengikut-pengikutnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, hasil rapat Bakorpakem didapatkan kesimpulan bahwa para anggota ajaran ini akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu agar kembali ke jalan yang benar. Setelah dirasa sesuai dengan syariat yang ada nantinya para pemeluk ajaran ini akan dikembalikan ke tempat asal mereka.
“Setelah ada keputusan dari fatwa MUI Kabupaten Pandeglang kami akan melakukan pembinaan, setelah dilakukan pembinaan itu akan kami kembalikan kembali kalau sudah dinyatakan mereka kembali ke jalan yang benar,” tutupnya.
(Med/Red)