CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila beralasan bahwa kebijakan pelepasan siswa dari berbagai tingkatan lembaga pendidikan yang sempat ramai dikeluhkan masyarakat beberapa waktu lalu merupakan hasil keputusan dan kesepakatan antara Komite Sekolah dan wali murid.
Kegiatan yang belakangan sering meminjam istilah wisuda dan lain sebagainya itu dikeluhkan, lantaran dihelat di tempat-tempat mewah sehingga masyarakat dipaksa harus merogoh kocek yang dalam di tengah kebutuhan hidup yang tinggi.
“(Polemik) Yang muncul di media sosial ini kan baru sebagian kecil ya dari sekolah-sekolah. Yang menyelenggarakan ini kan kebanyakan paguyuban orang tuanya atau Komite Sekolah,” ungkap Heni usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Cilegon, Selasa (27/6/2023).
Menyikapi keresahan publik itu, Heni mengaku telah menyurati seluruh kepala lembaga pendidikan kecuali SMA sederajat di Kota Cilegon pada Senin, 26 Juni kemarin menyusul adanya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 14 tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Jadi kami imbau wisuda itu tidak diwajibkan, kami juga tidak melarang, artinya itu diserahkan kepada sekolah dan Komite Sekolah, tapi intinya tidak memberatkan orang tua. Jadi jangan dipaksakan kalau orang tua yang lain tidak mampu, atau digotong bareng-bareng. Ke depan akan kami carikan jalan keluarnya semoga tidak ada lagi yang melakukannya di gedung mewah,” katanya.
Menyikapi persoalan itu Anggota Komisi II DPRD Cilegon, Ibrohim Aswadi meminta agar Dindik Cilegon mampu mengintervensi kebijakan Komite Sekolah dengan melakukan penataan agar tidak menjadi beban masyarakat.
“Kami ingin Dindik ini mengingatkan, bila perlu mampu membuat rumusan terkait wisuda ini agar tak membebani. Dindik turut peduli terhadap keresahan masyarakat dan wali murid. Karena yang kami lihat sebaliknya, bukannya mengingatkan, Walikotanya saja malah sering sekali menghadiri acara-acara seperti ini, membuat kesan seolah-olah leadership hari ini tidak memiliki sense of crisis sama sekali,” ucap politisi yang akrab dengan sapaan MIA ini.
“Ini adalah realitas. Kami memandang wisuda-wisuda semacam ini cuma menjadi ajang gengsi sekolah saja, baik itu swasta maupun negeri. Orientasinya apa? Karena kan tidak memberikan efek positif apa pun,” imbuh Sanudin, Anggota Komisi II DPRD Cilegon lainnya.
Masih di tempat yang sama Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi menegaskan bahwa pihaknya perlu menindaklanjuti persoalan tersebut mengingat banyaknya keluh kesah masyarakat yang sudah dilayangkan ke parlemen.
“Pantauan kami, memang cukup beragam pelaksanaan wisuda ini, seperti yang di hotel, ini kan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Padahal ini kan cuma ceremonial, bukan merupakan bagian dari komponen pokok penyelengaraan pendidikan.Apalagi pasca pandemi, beban masyarakat kita sudah cukup besar, maka jangan ditambahi lagi dengan beban lain. Nah kalau ada riak-riak seperti ini berarti komunikasi antara Komite Sekolah dan wali murid itu tidak berjalan, maka perlu adanya kompromi,” kata Faturohmi.
(dev/red)