Beranda Pemerintahan Polemik di Desa Kerta, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah: BPD Bisa Usulkan...

Polemik di Desa Kerta, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah: BPD Bisa Usulkan Pemberhentian

Musa Welliansyah. (IST)

LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah angkat bicara soal polemik oknum Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.

Musa Weliansyah mengatakan, jika memang benar oknum Kepala Desa Kerta melakukannya, maka tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, bahkan bisa diberhentikan jika mengacu pada Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 pasal 29 nomor 5 yakni meresahkan sekelompok masyarakat desa.

“Kepala Desa yang terlibat dalam kasus seperti ini tidak hanya merusak citra pemerintahan desa, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Musa saat dihubungi BantenNews.co.id, Minggu (12/1/2025).

Ia mengungkapkan, seharusnya Kepala Desa itu memberikan contoh bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas yang merugikan atau melanggar hukum.

“Kepala Desa yang terlibat dalam kasus seperti ini tidak hanya merusak citra pemerintahan desa, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait adanya alat hisap sabu (Bong) di kantor desa haruslah diusut siapa pemiliknya, terlebih adanya saksi yang mengaku pernah mengambil sabu/narkoba pesanan oknum kades tersebut, bukan hanya itu beredar vidio pengakuan warga yang pernah diancam menggunakan Senpi ilegal adalah bukti adanya prilaku yang arogan dan meresahkan.

“Apabila perbuatan oknum Kades membuat masyarakat resah maka BPD Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari bisa mengusulkan pemberhentian Kepala Desa tersebut kepada Bupati Melalui Camat sesuai amanat Undang-undang, BPD harus segera mengambil tindakan yang tegas untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News