Beranda Hukum Polda Banten Upayakan Kasus Warga Demo Tambang Ilegal di Desa Mekarsari Berakhir...

Polda Banten Upayakan Kasus Warga Demo Tambang Ilegal di Desa Mekarsari Berakhir Damai

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan saat diwawancarai wartawan di Mapolda Banten (6/2/2025). (Audindra/bantennews)

SERANG– Ditreskrimum Polda Banten akan mengupayakan kasus warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal karena demonstrasi, bisa berakhir damai. Belasan warga sebelumnya telah diperiksa Polisi dengan alasan merusak fasilitas pertambangan dan penghasutan.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan demonstrasi yang dilakukan warga pada Desember 2024 lalu itu, diduga mengakibatkan rusaknya bedeng, kaca truk, dan pembakaran ban truk milik pengusaha tambang. Saat ini kasus dugaan pengerusakan itu sudah masuk tahap penyidikan.

“Sebenarnya ini perkara ringan. Kami akan mengupayakan untuk komunikasi antara pelapor dan terlapor untuk dapat kiranya perkara tersebut diselesaikan secara musyawarah perdamaian atau pun restorative justice,” kata Dian kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (6/2/2025) kemarin.

Saat ditanya mengenai apakah Polisi juga akan menindak tambang ilegal yang didemo warga tersebut, Dian menuturkan bahwa kasus itu saat ini sudah ditangani oleh Polres Lebak.

“Kalau masalah galian tanah tanpa izinnya itu ditangani oleh Polres Lebak,” tutur Dian.

Ditreskrimum, kata Dian hanya menangani perkara pidana umum, makanya kasus dugaan pengrusakan itu ditangani oleh unitnya. Sedangkan mengenai tambang ilegal masuk perkara pidana khusus.

“Makanya yang pidana umum (kasus pengrusakan) ada pelapornya kita juga menangani karena Polisi salah kalau tidak menangani laporan masyarakat yang mana sekarang prosesnya sudah masuk penyidikan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya sekitar 13 warga sudah diperiksa oleh Polda Banten terkait perkara tersebut. Para warga disangkakan melanggar Pasal 160 dan 170 KUHP tentang Penghasutan dan Pengrusakan.

 

Penulis: Audindra Kusuma

Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News