SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten telah menerjunkan Tim Investigasi terkait keberadaan tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak. Dugaan sementara, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut menjadi biang keladi musibah banjir bandang dan longsor di Lebak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Rudi Hananto menyatakan tim sudah terjun ke beberapa lokasi. Tim Investigasi terdiri dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Tipiter).
“Sudah ke lapangan (tim investigas). Setelah terbentuk 3 hari lalu dan ada juga tim dari Bareskrim yang menurunkan tim sendiri tapi koordinasi dengan Polda Banten,” ujar Dirkrimsus melalui sambungan telepon, Kamis (8/1/2020).
Tim Investigasi, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus sebagai bentuk perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Tim Investigasi akan menyasar beberapa target lokasi yang menjadi titik tambang emas ilegal.
“Iya jelas (instruksi) dari Presiden ke Kapolri, Kapolri langsung memerintahkan kami itu. Makanya Bareskrim ikut menindaklanjuti itu,” kata dia.
Jika dari investigasi tersebut pihaknya menemukan pelanggan hukum, maka akan dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku. Mengenai batas waktu Tim Investigasi pihaknya memastikan akan mendapatkan data komprehensif mengenai kejahatan lingkungan di Lebak, Banten.
“Belum ada batas waktu. Sebetulnya kita evaluasi hasil dari yang kita dapatkan nanti,” ujarnya.
Selain mengejar para pelaku penambangan emas ilegal, tim juga menyasar para oknum aparat yang membekingi kegiatan tersebut.
(You/Red)