Beranda Hukum Polda Banten Temukan Produsen yang Manipulasi Takaran MinyaKita di Tangerang

Polda Banten Temukan Produsen yang Manipulasi Takaran MinyaKita di Tangerang

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto. (Istimewa)

SERANG – Polda Banten mengungkap modus licik produsen MinyaKita di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Minyak subsidi itu diketahui takarannya dimanipulasi oleh seorang pengecer.

“Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga ada pengurangan volume,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto kepada wartawan saat sedang mengecek harga bahan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Rabu (12/3/2025).

Suyudi menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khsusus Polda Banten. Pihaknya juga terus mendalami dugaan kecurangan pengurangan takaran dari mulai pengecer hingga produsen.

“Di wilayah Rajeg, Tangerang (produsen). Ini sedang kita selidiki apakah ada dari sana atau ada sumber lain. Kalau ada sumber lain, kita melalukan (tindakan) juga, tim masih ada di lapangan khusus MinyaKita,” ucapnya.

Saat ini, sejumlah saksi juga sudah diperiksa oleh penyidik. Satu orang selaku pengecer juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada yang sudah kita tahan, pengecer (yang ditahan) sejauh ini. Kita akan coba naik ke tingkat lebih atas lagi produsen,” tegas Suyudi.

Diketahui sebelumnya, Satgas Pangan Polda Banten tengah melakukan pengecekan MinyaKita bersama Pemerintah Daerah di sejumlah pasar di wilayah Provinsi Banten.

Hasilnya, ditemukan manipulasi takaran di beberapa lokasi. Dalam kemasan disebutkan bahwa isi minyak sebanyak 1 liter tapi setelah ditakar hanya 750-780 ml.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News