SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menangkap empat penambang emas ilegal di Gunung Liman Baduy, Kanekes, Lebak. Keempatnya melakukan penambangan emas di area Baduy Dalam.
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol. Joko Sumarno mengatakan pihaknya langsung terjun ke lokasi setelah beredar informasi adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). “Kami sudah ke sana. Karena kami ke sana, kami temukan mereka (gurandil),” kata Joko kepada Bantennews.co.id, Jumat (23/4/2021).
Keempat pelaku penambangan, menurut Joko, kerap berlindung mengatasnamakan warga setempat. Peran dari para tersangka mulai dari pelaku penambang, pengolah hingga pemasok merkuri. Selain penindakan, Kepolisian juga melakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas gurandil.
“Saya bilang ‘kamu kan jangan diam aja atau bahkan kamu yang melakukan (penambangan emas),” kata Ditkrimsus.
Aktifitas penambangan emas sendiri sudah dihentikan. Keempat tersangka kini menjalani proses hukum. “Kita proses yang empat orang,” kata Joko.
Gunung Liman itu merupakan kawasan adat wewengkong Cibarani yang berbatasan langsung dengan wilayah adat Baduy Dalam.
Sebelumnya diketahui tokoh adat suku Baduy Ki Pulung, menangis saat melihat kondisi Gunung Liman yang kini dirusak oleh para penambang emas ilegal alias gurandil. (You/Red)