Beranda Hukum Polda Banten Sita Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat 2024

Polda Banten Sita Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat 2024

Konferensi pers yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (30/5/2024).

SERANG – Polda Banten menyita sebanyak 75.279 botol minuman keras yang disita dalam Operasi Pekat Tahun 2024. Operasi yang berlangsung selama bulan April dan Mei 2024.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan jumlah tersebut merupakan gabungan dari hasil operasi di Polda Banten dan Polres Jajaran.

“Polda Banten sendiri berhasil menyita 60.975 botol Miras, sedangkan Polres Serang Kota 1.811 botol, Polresta Tangerang 2.412 botol, Polres Serang 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol, dan Polres Lebak 1.800 botol,” ujarnya, Rabu (30/5/2024).

Kapolda menyebut pihaknya akan terus memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.

“Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, keributan, dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia berharap operasi pekat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Banten. Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News