Beranda Hukum Polda Banten Siapkan 16 Titik Posko Penyekatan Larangan Mudik

Polda Banten Siapkan 16 Titik Posko Penyekatan Larangan Mudik

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021

Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan mengantisipasi
dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 pada 12-25 April 2021. Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran covid-19.

“Sasaran Operasi Keselamatan Maung 2021 kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP. Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah dan pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load). Selain itu yang menjadi target lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo melalui keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).

Lebih Lanjut Rudy Purnomo menyampaikan Polda Banten juga melakukan pengawasan dengan membuat Posko Check Point dan Posko Penyekatan

“Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan pedesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran dibantu para personel TNI dan Dishub. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.

Polda juga mendirikan 16 pos penyekatan di jalur tol dan jalur arteri yang kerap dijadikan jalur mudik. Beberap titik jalan tol itu, antara lain: Gt. Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gt. merak sekat dari arah lampung dan jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti.

Baca Juga :  Penyekatan Mudik, Pemprov Usulkan KRL Tak Masuk Lebak

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News