Beranda Hukum Polda Banten Sebut ada 2 Kelompok Pemburu Badak di TNUK Diduga Dijual...

Polda Banten Sebut ada 2 Kelompok Pemburu Badak di TNUK Diduga Dijual Ke Tiongkok

Press conference yang digelar di Polda Banten pada Selasa (11/6/2024).

SERANG – Polda Banten saat ini telah mengidentifikasi 2 kelompok yang diketahui kerap melakukan perburuan badak. Kedua kelompok tersebut masing-masing dipimpin oleh Sunendi bersama yang telah divonis 12 tahun penjara dan Rahmat yang saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengatakan dari kedua kelompok tersebut sudah diamankan 6 tersangka yang terdiri dari 4 pelaku dari kelompok Sunendi dan adiknya Suhar dan 2 pelaku dari kelompok Rahmat. Sisanya yang masih DPO dari kedua kelompok yaitu sebanyak 8 orang.

Berdasarkan penyidikan, kelompok Sunendi diduga telah membunuh sebanyak 22 badak dan kelompok Rahmat sebanyak 4 badak. Semua badak hanya diambil culanya untuk kemudian dijual ke penadah di Jakarta.

“Untuk pengelompokan ini kami juga melakukan analisa dari rekening penadah yaitu saudara W sehingga transaksi keuangan kami kelompokan yang melakukan transaksi keuangan hanya saudara N dan R. Jadi total semuanya hanya ada 2 kelompok berdasarkan analisa dari rekening maupun dari keterangan tersangka,” kata Yudhis saat press conference yang digelar di Polda Banten pada Selasa (11/6/2024).

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim menuturkan dalam tahap pengembangan ditemukan bahwa penjualan cula badak ditengarai dijual sampai ke jaringan di Tiongkok. Saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, ia enggan membuka lebih jauh informasi tersebut karena dikhawatirkan nantinya para jaringan tersebut bersembunyi dan sulit dilakukan penangkapan.

“Ya tentunya kita tidak mungkin akan membuka semuanya kita khawatirnya nanti jaringan jaringan lainnya menutup diri sehingga menyulikan kita untuk melakukan pengembangan. Tapi kita mencoba untuk seluruh jaringan ini kita upayakan untuk kita bongkar dan kita cari pelaku pelakunya,” kata Abdul Karim.

(Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News