Beranda Hukum Polda Banten Rutin Patroli Imbau Protokol Kesehatan dengan 3M

Polda Banten Rutin Patroli Imbau Protokol Kesehatan dengan 3M

Personel Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan patroli demi amankan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) dan Obyek Tertentu (Obter) di wilayah hukum Polda Banten

SERANG – Personel Ditpamobvit Polda Banten rutin melakukan patroli demi amankan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) dan Obyek Tertentu (Obter) di wilayah hukum Polda Banten, sekaligus memberikan Imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dengan gerakan 3M.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar melalui Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Istiyono mengatakan, personel Ditpamobvit Polda Banten terus melakukan pengamanan di Obvitnas dan Obter.

“Saat ini personel terus menggelar patroli rutin baik di tingkat Polda maupun tingkat Polres jajaran, dimana tujuannya untuk melakukan pengamanan Obyek Vital Nasional dan Obyek Tertentu”, kata Istiyono, Sabtu (10/10/2020).

Istiyono menambahkan personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di seluruh obyek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Iya setiap hari, personel kita melakukan patroli di Kantor Gubernur Banten dan tempat-tempat wisata di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Istiyono.

“Dan juga kita melakukan patroli di PT Krakatau Daya Listrik, PT Krakatau Wajatama, PT Chandra Asri Petrochemical, PT Krakatau Steel, PLTU Suralaya, PLTU 2 Banten, PLTU Extension Lontar, PT Krakatau Posco, PT Merak Energi Indonesia, PT Krakatau Industrial Estate, PT Modern Industrial Estate Cikande, PT Lestari Banten Energi, PT Cemindo Gemilang, PT Pelindo 2, PT Marga Mandala Sakti, Bank Indonesia Wil Banten dan PLTGU Bojonegara”, ujar Istiyono.

Tidak hanya memberikan pengamanan pada obyek vital saja, personel Ditpamobvit Polda Banten juga mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus Corona dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

“Kita tidak hanya memberikan pengamanan pada Obvitnas dan Obter saja, namun kita juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti penerapan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelas Istiyono.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah tentang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, mari kita sama-sama untuk mematuhinya, karena AKB ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ujar Edy Sumardi.

(You/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News