CILEGON – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan kasus terceburnya mobil di Dermaga 2 Pelabuhan Merak saat ini ditangani oleh Satgas Nataru Polda Banten.
“Untuk penaganan perkara sudah dilimpahkan dari Penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten,” kata Shinto dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Shinto menambahkan jika perkara tersebut sudah dinaikkan statusnya ke proses sidik.
“Satgas Nataru Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik,” tambahnya.
Penyidik Satgas Nataru Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari pihak operator atau pegawai ASDP dan operator PT. IFPRO yang melakukan operasional pelabuhan serta telah memeriksa awak kapal PT. Surya Timur Line.
“Kedepan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT. IFPRO,” tutup Shinto. (Man/Red)