SERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten mencatat pencapaian besar sepanjang tahun 2024. Sebanyak 74 kilogram narkoba berhasil dimusnahkan, termasuk 5,9 kg sabu dan 4.000 butir ekstasi.
Keberhasilan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Polda Banten, Selasa (31/12/2024).
“Kami berhasil mengungkap dua kasus besar dengan total barang bukti 1,9 kg sabu di kasus pertama, dan 3 kg sabu serta 4.000 butir ekstasi di kasus kedua. Lima tersangka berhasil diamankan,” ungkap Didik.
Selain dalam pemberantasan narkoba, Polda Banten mencatatkan penurunan jumlah kasus kriminalitas sebesar 7% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, terdapat 6.817 kasus, lebih rendah dibandingkan 7.359 kasus pada 2023.
Kasus kejahatan masyarakat juga turun drastis sebesar 16%, dari 3.793 kasus di 2023 menjadi 3.222 kasus di 2024. Beberapa kasus yang berhasil diungkap meliputi penipuan 68 kasus, pemalsuan 29 kasus, penggelapan 67 kasus, perjudian, termasuk online 4 kasus, perlindungan anak 15 kasus.
Sepanjang 2024, Polda Banten juga mengungkap kasus-kasus yang menyelamatkan kerugian negara hingga Rp16,6 miliar. Kemudian penangkapan para pelaku narkoba ini diperkirakan mampu menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan jiwa pengguna.
“Rata-rata kasus narkoba yang kami tangani berasal dari jalur Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo