SERANG – Polda Banten memusnahkan lebih dari 21 ribu botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Maung 2025. Pemusnahan itu merupakan bagian dari komitmen Polda dalam menjaga kemanan dan ketertiban, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Kegiatan pemusnaham ini digelar di Halaman Mapolda Banten, Kamis, (20/3/ 2025).
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, bersama pejabat utama Polda Banten, unsur Forkopimda Provinsi Banten, serta tokoh ulama, turut hadir dalam acara pemusnahan yang berlangsung di Mapolda Banten.
Dalam operasi yang berlangsung dari 19 Februari hingga 11 Maret 2025, Polda Banten berhasil menyita 21.012 botol miras dari berbagai lokasi, mulai dari tempat hiburan malam, kafe, distributor, hingga toko jamu.
“Kami menyisir berbagai tempat yang menjual minuman beralkohol, mulai dari kafe, distributor besar, hingga warung kecil dan toko jamu,” kata Suyudi.
Suyudi menegaskan, Operasi Pekat Maung 2025 digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Idul Fitri.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Banten dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama di bulan suci.
“Kami tidak ingin ada gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Idul Fitri,” tegasnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd