Beranda Hukum Polda Banten Kembali Bubarkan Kerumunan Warga

Polda Banten Kembali Bubarkan Kerumunan Warga

Polda Banten membubarkan massa yang tengah berkerumun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

PANDEGLANG – Personel Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten membubarkan sekumpulan masyarakat yang tengah asik nongkrong menikmati suasana malam di Alun-alun Kota Pandeglang serta lokasi lainnya di Kabupaten Pandeglang.

Selain membubarkan perkumpulan massa, personel Resmob melalui pengeras suara juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah dan menghindari keramaian. Pembubaran kerumunan massa ini mengacu pada Maklumat Kapolri serta imbauan pemerintah tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

“Sesuai maklumat Kapolri, Kepolisian Daerah Banten terus melakukan pamantauan lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat perkumpulan massa di sejumlah lokasi di Provinsi Banten. Tim Resmob Polda Banten mengambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan warga dan meminta massa untuk segera pulang,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, Rabu (8/4/2020).

Ia menyampaikan bahwa wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia, bahkan Provinsi Banten menjadi salah satu penyumbang terbanyak warga terinfeksi virus Corona dan menjadi perhatian serius Polda Banten. Oleh karena itu, kata Direskrimum, jajaran Polda Banten akan terus memberikan imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari keramaian.

Selain itu, para personel juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuat berita bohong atau hoax karena ancamannya pidana.

Dikatakan Novri, dalam menjalankan instruksi Pemerintah dan Kapolri untuk meredam penyebaran virus yang berasal dari Wuhan ini, pihaknya telah mengerahkan seluruh personel jajaran Ditreskrimum, termasuk Tim Resmob. Seluruh personel spesialis mengungkap kasus kejahatan ini, kata Novri, telah diperintahkan untuk melakukan patroli rutin siang dan malam memantau lokasi di seluruh wilayah Polda Banten.

Baca Juga :  Dilantik Kajati Banten, Diana Wahyu Resmi Jabat Kajari Cilegon

“Jika imbauan pemerintah ini dipatuhi, Insya Allah virus yang mematikan ini bisa segera musnah dan masyarakat bisa beraktivitas kembali dengan tenang,” tandas Dirreskrimum didampingi Ka Team II Kewaspadaan Dampak Penyebaran Virus Corona Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, AKBP Asep Sukandarusman.

Selain menghindari keramaian dan menjaga jarak (social distance), penyebaran virus corona ini bisa dihentikan dengan melakukan pola hidup sehat dengan mengkonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer selepas atau sebelum melakukan aktivitas serta banyak.

“Sekali lagi saya imbau, masyarakat patuhilah imbauan pemerintah. Bilamana mengalami batuk, pilek berkelanjutan serta sesak napas, segera lakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” tuturnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News