Beranda Hukum Polda Banten Jangan Pandang Bulu Tindak Anggota yang Tidak Profesional

Polda Banten Jangan Pandang Bulu Tindak Anggota yang Tidak Profesional

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Muhammad Fahri.

SERANG – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, Muhammad Fahri meminta Polda Banten jangan pandang bulu memberi sanksi terhadap Brigadir NP, pelaku pembanting mahasiswa yang sedang unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang.

Menurut Fahri, Pasalnya Brigadir NP selain menyalahi aturan dalam standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan aksi unjuk rasa, Brigadir NP juga diduga telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia yaitu pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat , berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

Polri, menurutnya, harus bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum yang disesuaikan dengan prosedur yang berlaku. Pada dasarnya setiap masyarakat memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat di muka umum, hal ini bahkan dilindungi oleh undang-undang.

“Tindakan Brigadir NP inikan bukan hanya menyalahi SOP penanganan aksi unjuk rasa saja, akan tetapi diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia, serta mencoreng kegiatan demokrasi di Indonesia,” kata Fahri, Sabtu (16/10/2021).

Dalam rekaman video yang beredar luas memperlihatkan Brigadir NP memiting, mengangkat, lalu membanting seorang pendemo saudara MFA hingga kejang-kejang.

Fahri juga menambahkan, tindakan represif oknum polisi terhadap pendemo memang sering terjadi. Tapi insiden polisi smackdown pendemo baru kali ini terjadi.

“Melihat tindakan represif aparat terhadap massa aksi itu sudah biasa, tapi baru kali ini saya melihat polisi mengamankan massa aksi dengan cara dipiting terus dibanting, menurut saya ini sangat berlebihan,” tambah Fahri.

Lebih lanjut Fahri, kami meminta Polda Banten harus memberi sanksi berat terhadap Brigadir NP, pelaku smackdown terhadap mahasiswa.

Baca juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang di Tangerang

“Kami berharap Polda Banten tidak pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas kepada saudara NP. Tindakan represif Brigadir NP ini sangat menciderai hati masyarakat, mencoreng nama baik Polri, dan nyaris mempertaruhkan keselamatan mahasiswa. kita sepakat, keselamatan masyarakat merupakan hak asasi manusia, dan itu di atas segalanya. Dan lagipula pencopotan anggota Polri sudah biasa dilakukan,” pungkas Fahri. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News