SERANG – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar pimpin Operasi Yustisi di Gerbang Tol Serang Timur.
Saat ditemui di lokasi, Fiandar mengatakan kegiatan operasi yustisi tersebut dilakukan guna mendisplinkan masyarakat terkait Protokol Kesehatan.
“Kita laksanakan kegiatan Operasi Yustisi di depan pintu masuk Gerbang Tol Serang Timur, dimana setiap masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke Jakarta atau ke kota lainnya kita periksa apakah sudah menerapkan protokol kesehatan,” ujar Fiandar.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar kota, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19.
“Sekarang ini tingkat konfirmasi Covid-19 masih tinggi, apalagi di Jakarta. Dan saat ini di Jakarta sedang memperketat Protokol Kesehatan. Untuk itu kita himbau kepada masyarakat agar menunda perjalanan ke luar kota, jika tidak ada keperluan mendesak mending tidak usah keluar kota,” tegas Fiandar, Jumat, (18/12/2020).
Fiandar menjelaskan dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan. “Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, ada dari personel Polri, TNI, Dishub dan Satpol-PP,” jelas Fiandar.
Kapolda Banten berharap dengan dilaksanakannya operasi yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
Fiandar menambahkan, Kegiatan gabungan tersebut dalam rangka mengantisipasi massa aksi 1812 yang hendak ke Jakarta. “Kita menjaga dan melakukan upaya pencegahan agar warga Banten tidak ikut-ikutan berkerumun di Jakarta, karena angka Covid nya masih sangat tinggi. (Red/SG)