Beranda Hukum Polda Banten Gerebek Penimbun Solar, Pelaku Modifikasi Kendaraan

Polda Banten Gerebek Penimbun Solar, Pelaku Modifikasi Kendaraan

Pelaku penimbunan solar - foto istimewa Humas Polda Banten

SERANG – Polda Banten menggerebek sejumlah truk yang diduga dipakai untuk menimbun bahan bakar minyak atau BBM jenis solar bersubsidi.

Langkanya solar di Provinsi Banten justru dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan. Padahal para sopir hingga nelayan harus rela antre berjam-jam untuk mendapatkan solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.

Berdasarkan keterangan dari akun resmi Humas Polda Banten, penggerebekan terjadi pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Tampak dari video tersebut, terdapat sebuah tangki besar yang diduga digunakan untuk menyedot solar. Tangki tersebut berada di dalam mobil boks yang dimodifikasi dan kini telah diamankan.

“Oknum tidak bertanggungjawab ini memodifikasi demi menimbun solar bersubsidi yang disediakan pemerintah lalu dijual kembali demi mendapatkan keuntungan,” ujar keterangan penyidik Polda Banten seperti yang dikutip oleh BantenNews.co.id pada Kamis (31/3/2022).

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah truk pikap bertutupkan terpal yang juga diduga menjadi tempat penimbunan solar.

Polda Banten selanjutnya akan mengungkap kasus dugaan penimbunan yang dilakukan oleh sejumlah terduga pelaku pada Jumat (1/4/2022) di Mapolda Banten.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News