SERANG – Proyek pembangunan taman kota di Kecamatan Purwakarta oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Cilegon pada tahun anggaran 2019 lalu tengah diselidiki Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengungkapkan, untuk mendalami hal itu penyidik bahkan sudah memintai keterangan sejumlah pihak, termasuk di antaranya beberapa pejabat Pemkot Cilegon.
“Jumlah orang yang sudah dimintai keterangan sekitar 8 orang. Saat ini pemeriksaan masih dalam tahap lidik,” ujarnya, Kamis (2/4/2020).
Belum diketahui obyek pemeriksaan yang dimaksud. Namun informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat yang sudah dimintai keterangan itu antara lain yakni tim teknis yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edi Hendarto dan juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kota Cilegon, Mariano Corea.
Berdasarkan laman di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cilegon, pekerjaan konstruksi dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekira Rp1,9 miliar itu digarap oleh CV Dima Raya, pelaksana dengan penawaran Rp1,8 miliar, lebih tinggi dari CV Litial Putra Utama, peserta lelang lainnya dengan penawaran Rp1,6 miliar, namun digugurkan dengan pertimbangan kelengkapan dokumen.
Namun demikian, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata belum merinci obyek pemeriksaan yang saat ini tengah diselidiki. “Dugaan, masih dalam tahap penyelidikan sehingga perlu pendalaman dan mencari alat bukti yang cukup,” terangnya.
Pantauan BantenNews.co.id di lokasi, kondisi taman kota yang terdapat di depan Kantor Kecamatan Purwakarta itu masih jauh dalam pemenuhan estetika dan menjadi pusat rekreasi warga sebagaimana selayaknya taman kota.
“Yah kalau ngeliat dari yang dibangun ini saja, rasanya ngga percaya ya kalau anggarannya hampir Rp2 miliaran. Sudah pada rusak itu, panas gersang pula,” ungkap Habib, warga yang ditemui di sekitar lokasi.
Sejumlah fisik seperti tangga teater yang dibangun sudah dalam kondisi retak, permukaan paving block yang amblas, hingga kondisi sekitar areal gersang dengan hanya beberapa batang pohon berdiameter kecil yang jauh dari prinsip pembangunan taman kota sebagai paru-paru kota untuk memenuhi ketersediaan oksigen bagi warga. (You/Red)