Beranda Hukum Polda Banten Cek Pasokan Bahan Pokok di Pasar Rau

Polda Banten Cek Pasokan Bahan Pokok di Pasar Rau

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri didampingi Subdit I Indag Ditreskrumsus Polda Banten melaksanakan pengecekan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

SERANG – Subdit I Indag Ditrekrimsus Polda Banten bersama tim satuan tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri meninjau Gudang Bulog dan Pasar Induk Rau.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri, Kombes Eka Mulyana didampingi Kasubdit Indag Ditreskrumsus AKBP Dony Satria Wicaksono, dan Kadisperindag Provinsi Banten, Babar Suharso.

“Kegiatan pengecekan bahan kebutuhan pokok ini guna memastikan sekaligus menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat Banten tercukupi selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru),” kata Eka, Selasa (24/12/2024) kemarin.

Eka menuturkan alasan Polisi ikut campur mengenai pangan yaitu sebagai upaya Polri ikut serta menjaga ketersediaan serta menekan harga kebutuhan pokok di pasaran selama Nataru.

“Jadi kami ingin ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di pasaran tersedia dan stabil. Dengan ketersediaan serta harga yang stabil, masyarakat menjadi tenang menikmati libur Nataru,” sambungnya.

Dari peninjauan, diketahui saat ini jumlah pasokan beras dan minyak goreng di gudang bulog sebanyak 5.200 ton dan minyak goreng “Minyakita” sebanyak 1.200 karton.

Di Pasar Rau, dari hasil peninjauan diketahui beras premium caping Rp16 ribu per kilogram, premium Indora Rp15 ribu per liter, dan premium BMW Rp13 ribu per kilogam. Jumlah tersebut diperkirakan mencukupi hingga Nataru usai.

Kebutuhan pokok lainnya yaitu, ayam berukuran besae Rp33 ribu, ukuran kecil Rp35 ribu. Lalu cabai rawit merah Rp65 ribu per kilogram, cabau rawit hijau Rp45 kilogram, cabai keriting merah Rp60 per kilogram, cabai merah besar Rp50 ribu per kilogram.

Lalu bawang merah Rp40 ribu per kilogram, bawang putih Rp42 ribu per kilogram, minyak goreng MinyakKita Rp18 ribu perliter, telur ayam Rp30 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp17 ribu per liter, dan daging sapi Rp125 ribu per kilogram.

Baca Juga :  Tidak Kuat Antre, Pilkades di Pandeglang Ricuh

Dari hasil peninjauan ini nantinya juga akan ditintdaklanjuti kepada Pemprov Banten.

“Pasti, kami akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait untuk pemantauan secara berkala terkait kebutuhan bahan pokok masyarakat,” kata Kasubdit I Indag, AKBP Dony Satria Wicaksono.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News